Profile

Profil Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Puntondo

Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Puntondo adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang independen dan profesional. PPLH Puntondo berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Lingkungan Puntondo (YPLHP) dan berjalan secara resmi pada tanggal 15 Oktober 2001.

PPLH Puntondo memiliki luas lahan 5 hektar yang terletak di Puntondo, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Sulawesi Selatan. Di Laikang, seluruh kegiatan PPLH Puntondo dilaksanakan dengan program ekosistem laut dan pesisir terbaik. Ekosistem laut terletak di kawasan konservasi sekitar 500 meter dari pantai Laikang.

PPLH Puntondo dikelilingi oleh pasir putih dan siapa pun yang berkunjung ke PPLH Puntondo akan merasakan pemandangan alam pedesaan yang megah dengan angin yang relatif kencang. Keunikan tradisi masyarakat setempat adalah mayoritas adalah nelayan. Rumput laut dan rumah panggung menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung PPLH Puntondo.

Keberadaan PPLH Puntondo di Sulawesi Selatan, yang telah melakukan groundbreaking sejak tanggal 18 Agustus 1998 karena terlibat dengan rasa kepedulian terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di sepanjang pantai Laikang dan mengancam vegetasi pantai dan ekosistem laut seperti hutan mangrove dari pembalakan liar, pencurian dan perusakan terumbu karang di teluk Laikang sebagai akibat penggunaan bom saat penangkapan ikan dan penyebab lainnya.

Semua program, kegiatan dan fasilitas di PPLH Puntondo terintegrasi dalam proses pendidikan lingkungan. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bagaimana kita dapat hidup bersahabat dengan alam dan cara-cara sederhana dengan menggunakan apa yang disediakan oleh alam dan itu saling menopang kehidupan kita dengan alam di masa depan.

Metode pembelajaran dilaksanakan secara langsung pada berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan, outdoor, menyenangkan, namun tetap serius. Program ini menawarkan lingkungan belajar dan menikmati keindahan ekowisata di teluk Laikang. Harapannya, program-program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan.